Ratusan Warga Gili Gede Lombok Barat Lindungi Diri dengan Program BPJAMSOSTEK

Lombok Barat (antbnews) – Sebanyak 400 orang warga miskin di Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.

“Sudah 200 orang yang diakuisisi, tinggal 200 orang masih dalam proses, tapi sampai akhir Desember ini semua sudah terdaftar sebagai peserta,” kata Kepala BJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat.

Dikatakan hampir semua warga Desa Gili Gede Indah yang mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK merupakan angkatan kerja bukan penerima upah dari keluarga nelayan yang masuk kategori warga kurang mampu dan terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).

Menurut Adventus mereka dengan kesadaran sendiri mau mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri setelah mendapatkan sosialisasi selama lebih dari tiga tahun dari petugas BPJAMSOSTEK NTB.

Sosialisasi juga dibantu oleh petugas pendamping PKH dan penyuluh kelautan dan perikanan bersama kepala desa setempat.

“Kepala desa menyambut baik dan bersedia menjadin agen perisai BPJAMSOSTEK, kemudian mendorong warganya untuk mendaftar sebagai peserta,” terangnya.

Bahkan, kata dia, salah satu dari warga ada yang meninggal dunia karena sakit setelah tiga hari terdaftar sebagai peserta. Pihaknya langsung memproses pencairan santunan untuk ahli waris sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan dilakukan di Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada Sabtu (10/12). Hal itu sebagai bukti bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya membayarkan santunan jaminan kematian kepada peserta.

Advertisement

Adventus menambahkan penyerahan santunan kepada ahli waris disaksikan oleh kepala desa, para kepala dusun dan warga Desa Gili Gede Indah, serta warga dari dua desa tetangga.

“Kami berharap kesadaran warga Desa Gili Gede Indah akan pentingnya perlindungan dari risiko kecelakaan kerja bisa menjalar ke desa-desa lainnya,” jelasnya.

BPJAMSOSTEK NTB juga terus berupaya mendorong pola pikir masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Adventus menyebutkan manfaat yang didapatkan untuk program JKK meliputi perlindungan mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja serta perjalanan dinas, perawatan tanpa biaya sesuai kebutuhan medis, santunan berupa 100 persen upah selama tidak bekerja. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan.

Sementara manfaat yang didapatkan untuk program JKM dari yang semula Rp24 juta naik menjadi Rp42 juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala dari Rp4,8 juta menjadi Rp12 juta dan biaya pemakaman dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Beasiswa dari yang semula Rp12 juta menjadi Rp174 juta untuk dua orang anak dengan rincian jenjang TK sampai SD Rp1,5 juta/tahun/anak, jenjang SMP Rp2 juta/tahun/anak, jenjang SMA Rp3 juta/tahun/anak dan perguruan tinggi Rp12 juta/tahun/anak. (Al⁷)

Share this post

PinIt
submit to reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top