Curi HP Pelajar, Tim Puma Polres Lotara Tangkap Karyawan Rumah Makan

Terduga pelaku pencurian HP (tanda hijau) ditahan di Mako Polres Lombok Utara. (Ist)

Lombok Utara, antbnews – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, NTB menangkap seorang karyawan rumah makan berinisial AYY (21) yang diduga sebagai pelaku pencurian HP dan juga membekuk satu orang terduga penadah berinisial KI (30).

Kejadian pencurian HP merek Redmi Not 9, terjadi salah satu warung makan di Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, pada Rabu (16/12), sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, mengatakan kejadian pencurian bermula ketika korban (pemilik HP) berinisial PW (17), bersama sebelas orang teman sedang makan siang di salah satu warung di Dusun Karang Kates, Desa Gondang.

“Saat pulang dan berada di depan Polsek Tanjung, korban menanyakan HP-nya kepada teman-teman. Tapi tidak ada satupun yang tahu. Rekan korban mencoba menghubungi HP tersebut, namun sudah dalam keadaan tidak bisa dihubungi,” ujar Anton.

Advertisement

Anton mengatakan berdasarkan laporan korban, Tim Puma melaksanakan olah tempat kejadian perkaran dan melakukan interogasi di warung.

Tim Puma mencurigai salah satu pegawai rumah makan tersebut yang di mana orang terakhir yang terlihat dan masuk di lesehan meja tempat makan korban. Pada saat diinterogasi terduga tersangka AYY berbelit-belit.

Tim Puma kemudian melakukan pelacakan melalui histori komunikasi, chat WahsApp chat Facebook. Namun tim menemukan petunjuk di searching Google Web. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kembali mengorek keterangan dan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan terduga tersangka, HP yang dicuri telah diajual lewat akun Facebook “Jual Beli Online Wilayah Tanjung-Gondang” ke salah satu orang berinisial KI, yang beralamat di Dusun Tanah Song Lauk. Tim berhasil mengamankan saudara KI beserta barang bukti.

Saat ini, kedua terduga tersangka mendekam di sel tahanan Mako ko Sat Reslrim Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Aw)

Share this post

PinIt
submit to reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top