Komisi VI DPR Apresiasi PLN Atasi Oversupply Melalui Optimasi Kontrak IPP hingga Rp47 Triliun

Jakarta (antbnews) – Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban take or pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada 2022.

Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.

Dia menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agar tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi COVID-19.

“Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2).

Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN. Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya.

Dia mengatakan Komisi VI DPR mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

“Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN,” ucapnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19 memang PLN menghadapi tantangan oversupply. Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

Advertisement

“Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan CODnya supaya oversupply tidak semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi,” kata Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI Rabu, (15/2).

Dia merinci, sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp37,21 triliun. Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan adalah Rp9,83 triliun.

Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.

Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle. PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.

PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022.

“Di tengah kondisi pandemi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif,” tutup Darmawan. (Al)

Share this post

PinIt
submit to reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top