Kinerja Semester I-2022, Jasa Raharja NTB Serahkan Santunan Rp16,95 Miliar

Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Emil Feriansyah Latief. (Foto JR)

Mataram (antbnews) – Sebagai perusahaan yang tergabung dalam Holding BUMN Perasuransian dan penjaminan (Member Of IFG), Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.

Jasa Raharja mampu memberikan kinerja luar biasa dengan melakukan inovasi, transformasi digital dan efisiensi.

Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), Emil Feriansyah Latief mengatakan pada semester I-2022, Jasa Raharja Cabang NTB telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp16,95 miliar atau naik 11,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Jasa Raharja NTB dapat menyelesaikan penyerahan santunan meninggal dunia (MD) dalam waktu satu hari 23 jam, di mana targetnya adalah tiga hari,” katanya.

Jasa Raharja NTB, kata dia, juga telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit dan persentase penjaminan korban kecelakaan di rumah sakit adalah 92,35 persen dari target yang seharusnya sebesar 87,5 persen.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor resmi, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor resmi, kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum resmi.

“Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal,” ucap Emil.

Ia mengatakan sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, Jasa Raharja terus memperkuat fundamental perusahaan terutama pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga Jasa Raharja selalu melakukan perbaikan dan peningkatan dalam digitalisasi proses bisnis melalui berbagai aplikasi dan sistem integrasi informasi dan penguat internal lainnya untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Tidak hanya dalam memberikan santunan, Jasa Raharja NTB juga melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada siswa-siswi SMA di sekolah, Sosialisasi di beberapa komunitas, sosialisasi di platform media sosial, serta kegiatan partisipatif berupa sinergi dengan stakeholder dan kegiatan preventif seperti pendistribusian sarana pencegahan kecelakaan.

Advertisement

“Perlindungan terbaik yang diberikan Jasa Raharja merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati, baik dari langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui program-program edukasi dan pencegahan kecelakaan, ataupun program-program edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajibannya,” jelas Emil.

Pada kesempatan kali ini, Emil juga menyampaikan tentang Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor 3 in 1 – Bebas denda PKB – Bebas Tunggakan di atas 5 tahun – Diskon PKB sampai dengan 50 persen berlaku sejak 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan mampu mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selain itu, program itu merupakah salah satu program dalam rangka mendukung dan menyosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana Pasal 74 Ayat 2 menyebutkan bahwa Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, Jasa Raharja juga berkontribusi di bidang sosial bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) seperti pembagian sembako pada bengkel di wilayah Mataram dalam rangka memperingati Hari Kartini, penanaman pohon di wilayah Sesaot sebagai sumber mata air yang menopang Pulau Lombok, dan berbagai kegiatan sosial lain.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan Jasa Raharja dan Stakeholder khususnya di wilayah NTB atas kerja keras dan kerja sama yang diberikan terhadap kelancaran proses bisnis Jasa Raharja. Ke depan, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan dan meningkatkan program pencegahan kecelakaan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat, melalui aplikasi JRKu yang bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja diharapkan dapat terus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai AKHLAK untuk bekerja dengan amanah, meningkatkan kompetensi, bekerja sama denga harmonis, denan nilai loyal, adaptif terhadap tantangan serta kolaboratif dalam menyelesaikan pekerjaan,” pungkas Emil. (Al)

Share this post

PinIt
submit to reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top