Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkab Sumbawa Terlindungi BPJAMSOSTEK

Sumbawa, 8/9/2021 (antbnews) – Sebanyak 1.626 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sumbawa, NTB, terlindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Tercatat sebanyak 31 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 24 kecamatan di bawah Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah mendaftarkan seluruh tenaga kerja non-ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa M Ikhsan Safitri, dan Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, dalam acara penyerahan sertifikat/piagam penghargaan K3 bagi pembina K3 wilayah dan perusahaan untuk tingkat pusat dan tingkat Pulau Sumbawa kategori penerapan K3 dan penerapan protokol Covid-19 tahun 2021, di Samawa Seaside Cottages – Jalan Raya Samota Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Sabtu malam (4/9/2021).

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan santunan klaim Jaminan Kematian dari salah satu Non-ASN Damkar Kabupaten Sumbawa kepada ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris salah satu pekerja dari PT Seger Agro Nusantara Sumbawa.

Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp14.678.560, Jaminan Pesiun Berkala sebesar Rp356.600/bulan serta manfaat beasiswa dua anak sebesar Rp12 juta/tahun untuk anak yang duduk di bangku perguruan tinggi serta Rp1,5 juta/tahun untuk anak yang duduk di bangku sekolah dasar.

Advertisement

Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat sangat apresiasi Bupati Sumbawa serta Kepala Disnakertrans Sumbawa yang telah mendukung program BPJAMSOTEK di wilayah Sumbawa khususnya para tenaga kerja Non-ASN.

“BPJAMSOSTEK akan terus memperluas cakupan kepesertaan khususnya di wilayah NTB agar memastikan seluruh pekerja di segala sektor bidang usaha mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Adventus menambahkan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten serta pihak lainnya agar program-program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemberi kerja dan tenaga kerja.

Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai Agustus 2021, sebanyak 265.910 tenaga kerja di NTB, sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik di sektor formal, informal maupun jasa konstruksi.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan dalam hal ini tukang ojek Pasar Seketeng, sebanyak 70 tukang orang akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. (Al)

Share this post

PinIt
submit to reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top